Informasi Pendaftaran Peserta Ujian Kompetensi Retaker dan Resertifikasi Bidan
Dalam rangka pelaksanaan Ujian Kompetensi Retaker dan Resertifikasi SIP Pertama bagi Bidan Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan bahwa pendaftaran peserta ujian kompetensi telah dibuka dengan ketentuan sebagai berikut:
- Waktu Pendaftaran: Dibuka mulai tanggal 1 s.d. 12 Oktober 2025.
- Jenis ujian: Retaker, Resertifikasi DIII Kebidanan, dan Resertifikasi Profesi Bidan.
- Persyaratan Pendaftaran
- Kategori Resertifikasi
- Lulusan Diploma III Kebidanan atau Profesi bidan;
- Memiliki STR aktif;
- Tidak berpraktik lebih dari 5 tahun sejak lulus, atau memiliki serkom lebih dari 5 tahun;
- Sudah berpraktik lebih dari 5 tahun namun tidak memiliki SIP;
- Masa berlaku SIP habis, namun tidak memenuhi kecukupan SKP
- Kategori Retaker
- Lulusan Diploma III Kebidanan antara bulan Agustus 2013 sampai dengan Desember 2020 yang belum pernah memiliki sertifikat kompetensi;
- Terdaftar di PD-Dikti
- Kategori Resertifikasi
- Tata Cara Pendaftaran: Pendaftaran dilakukan secara daring melalui link: https://forms.gle/QcCrDxJK6VTBPTki9
- Biaya Pendaftaran: Besaran biaya ujian kompetensi: Rp. 550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah)
- Pelaksanaan Ujian: Pelaksanaan ujian akan dilakukan tanggal 15-16 November 2025
Informasi lebih lanjut dalam pelaksanaan dan persyaratan lebih lanjut dapat diakses dalam:
- Bahan sosialisasi: https://tinyurl.com/bahanbacaanukom
- Tayangan ulang sosialisasi: https://tinyurl.com/youtubesosialisasiukom
Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.