Finalisasi Standar Kompetensi : Langkah Strategis Tingkatkan Mutu Dokter Spesialis/Subspesialis

Finalisasi Standar Kompetensi : Langkah Strategis Tingkatkan Mutu Dokter Spesialis/Subspesialis

  • 14 September 2025
  • Berita
  • 964

Jakarta — Pada Jumat – Sabtu, 12 – 13 September 2025, telah diselenggarakan Pertemuan Finalisasi Standar Kompetensi Dokter Spesialis/Subspesialis yang dihadiri oleh 8 (delapan) kolegium yaitu Dermatologi, Venerologi & Estetika; Kedokteran Keluarga Layanan Primer; Penyakit Dalam; Pulmonologi; Kedokteran Olahraga, Orthopaedi & Traumatologi; Bedah Plastik & Rekonstruksi Estetik dan Kedokteran Nuklir & Teranosrik Molekuler. Pertemuan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan tersusunnya standar kompetensi yang komprehensif, adaptif serta sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di Indonesia.

 

Finalisasi standar kompetensi dokter spesialis/subspesialis bertujuan untuk menyepakati capaian kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap dokter spesialis dan subspesialis. Mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional. Dengan adanya standar kompetensi yang terukur, diharapkan lulusan pendidikan kedokteran spesialis dan subspesialis di Indonesia dapat memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan beretika.

 

Dalam rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara validasi standar kompetensi. Langkah ini menandai pengesahan bersama atas dokumen standar yang telah difinalisasi. Hasil validasi selanjutnya akan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

 

Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya standar kompetensi sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum pendidikan, uji kompetensi dan praktik profesi. Melalui penyusunan yang matang, masyarakat akan mendapatkan perlindungan sekaligus kepastian mutu layanan dari dokter spesialis maupun subspesialis. Diharapkan standar kompetensi yang telah disepakati dapat menjadi pijakan utama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.

facebook twitter email whatapps