Foto Ketua
Prof. Muhammad Ruslin, drg., M.Kes., Ph.D.,Sp.B.M.M., Subsp.Ortognat-D.(K)

Kolegium Bedah Mulut dan Maksilofasial

Kolegium Bedah Mulut dan Maksilofasial saat ini berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Kolegium ini bertanggung jawab untuk mengelola dan mengawasi pendidikan spesialis bedah mulut dan maksilofasial di Indonesia, dengan tujuan utama meningkatkan mutu pendidikan, kompetensi, dan kualitas layanan di bidang tersebut.

Fungsi utama meliputi:

1. Standarisasi Pendidikan: Mengawasi dan memastikan program studi bedah mulut dan maksilofasial di perguruan tinggi memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kemenkes dan lembaga akreditasi.
 
2. Peningkatan Kompetensi: Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan spesialis melalui pelatihan berkelanjutan, ujian sertifikasi, dan pengawasan praktik klinis.

3. Akreditasi dan Pengawasan: Membantu dalam proses akreditasi program studi, serta mengawasi praktik profesi untuk memastikan spesialis bedah mulut dan maksilofasial berkompeten dan sesuai dengan standar nasional.

4. Kerjasama dan Kolaborasi: Mendorong kerjasama antara perguruan tinggi, rumah sakit, dan lembaga kesehatan lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.

KBMM juga bekerja untuk menyelaraskan kegiatan dan kebijakan dalam bidang bedah mulut dan maksilofasial dengan arahan dan regulasi yang ditetapkan oleh Kemenkes.